Ketua Panitia FGD Rudi Segetmena: Warga Harus Terlibat dalam Penyusunan Aturan Permukiman Kumuh

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 1

“Ketua Panitia FGD Bintuni Tekankan Pentingnya Suara Warga dalam Perda Permukiman Kumuh”

BINTUNI, inspirasipapua.id — Rumah yang berdiri tanpa drainase memadai, jalan lingkungan yang sulit dilalui, sanitasi yang buruk, hingga kepadatan bangunan bukan sekadar persoalan wajah kawasan. Di balik kondisi itu terdapat persoalan kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup warga yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kini mulai menyiapkan aturan untuk menjawab persoalan tersebut. Salah satunya melalui Konsultasi Publik atau Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar Kamis, 10 September 2026, di Ruang Pertemuan Indiyanar Hotel Nusantara, Awarepi, Bintuni, itu menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, DPRK, perangkat daerah, distrik, kelurahan, RT/RW, akademisi, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ketua Panitia FGD, Rudi Segetmena, SE, mengatakan konsultasi publik tersebut dimaksudkan agar penyusunan rancangan perda tidak berlangsung hanya di ruang birokrasi. Masukan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

Menurut dia, pelibatan berbagai unsur juga penting untuk menyamakan persepsi mengenai substansi rancangan perda. Dengan demikian, aturan yang nantinya ditetapkan tidak hanya mengatur pencegahan munculnya kawasan kumuh, tetapi juga menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman yang sudah terlanjur memiliki persoalan.

“Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif,” kata Rudi dalam laporan pelaksanaan kegiatan.

FGD tersebut berlangsung sehari dengan metode pemaparan materi secara pleno, diskusi dan tanya jawab, serta penyampaian saran dan masukan dari peserta.

Tiga narasumber dihadirkan dalam forum itu, yakni Kukuh Sungkawa, ST., MT., MP., Zainudin MZ., S.Kom., dan Dr. George Frans Wanma. Mereka memberikan materi dan perspektif yang menjadi bagian dari pembahasan penyusunan Naskah Akademik serta rancangan perda.

Peserta kegiatan berasal dari unsur DPRK Teluk Bintuni, perangkat daerah terkait, distrik, kelurahan, RT/RW, akademisi, tim ahli penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Keterlibatan warga menjadi penting karena persoalan permukiman kumuh pada akhirnya tidak hanya menyangkut pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Warga merupakan pihak yang setiap hari berhadapan dengan persoalan lingkungan, mulai dari akses jalan, drainase, sanitasi, air bersih, pengelolaan sampah hingga kepadatan hunian.

Karena itu, perda yang sedang disusun diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen hukum. Regulasi tersebut perlu menjadi instrumen yang jelas untuk mencegah tumbuhnya kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas permukiman yang telah ada.

Rudi mengatakan seluruh masukan dari forum konsultasi publik akan menjadi bahan penyempurnaan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah. Harapannya, proses tersebut menghasilkan kesepahaman bersama sebelum rancangan perda masuk ke tahapan pembahasan lebih lanjut.

Kegiatan ini dibiayai melalui DPA Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2026.

Bagi Teluk Bintuni yang terus berkembang, penataan permukiman menjadi bagian penting dari pembangunan. Pertumbuhan kawasan tanpa perencanaan dapat melahirkan persoalan baru. Sebaliknya, aturan yang disusun dengan melibatkan masyarakat sejak awal dapat menjadi pijakan agar pembangunan perumahan tidak hanya mengejar jumlah bangunan, tetapi juga memastikan warga tinggal di lingkungan yang sehat, aman, dan layak.

**(Tim/red/MA/inspirasipapua-.id)**

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *